
TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon terkait pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perlindungan Anak yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Kamis (3/5/18).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Youddy Yan Yoppy Moningka SIP.
Terkait hal tersebut 4 fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk selanjutnya dibahas oleh Pemerintah, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak akan menanggapi Ranperda pada Paripurna DPRD selanjutnya.
Adapun pemandangan umum dari fraksi fraksi antara lain, Fraksi partai Golkar berharap agar tujuan dari pengajuan ranperda ini benar-benar akan berdampak dalam semua segi untuk kebutuhan dari semua anak itu sendiri.
“Sebab disadari bahwa di KotaTtomohon masih sangat diperlukan keterlibatan dari semua elemen yang ada baik pemerintah maupun dari masyarakat, keluarga dan org tua yang bertanggung jawab atas oerlindungan anak,” kata fraksi Golkar melalui perwakilannya.
Lain halnya dengan Fraksi PDIP yang menyampaikan bahwa masa depan bangsa dan negara serta Kota Tomohon akan sangat ditentukan oleh kualitas generasi penerus. Karena itu anak anak harus mendapatkan kesempatan utk hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik dan berkualitas secara fisik, mental bahkan secara rohaniah.
Sementara Fraksi Partai Demokrat dalam pandangannya mengatakan Ranperda ini memerlukan ketegasan dan kejelasan mengenai batasan umur karna terdapat banyak definisi mengenai anak dengan batasan batasan umurnya.
Sedangkan pandangan umum dari Fraksi partai Gerindramenyampaikan bahwa anak perlu dan sudah selayaknya memdapatkan kesempatan yang seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan secara wajar, baik fisik, mental, maupun sosial.
“Hak anak itu sendiri dapat kita pahami adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, masyarakat, pemerintah daerah dan Negara,” kata Fraksi Gerindra.
Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut para anggota DPRD Kota Tomohon serta jajaran dari pemerintah Kota Tomohon. (denny)