
MINSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2017, Jumat (27/04/18).

Rapat yang digelar di ruang paripurna tersebut di pimpin Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag didampingi Wakil ketua Franky J. Lelengboto ST. dan Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi serta dihadiri olehWakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar mewakili Bupati Dr.(HC) Christiany Eugenia Paruntu SE.

Dalam penyampaiannya, anggota Pansus LKPJ akhir tahun 2017, Joppy Mongkareng memberikan apresiasi atas pencapaian dan torehan prestasi yang diraih Pemkab Minsel selama tiga tahun kepemimpinan Bupati Dr.(HC) Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH.

“Beberapa waktu lalu, Kabupaten Minahasa Selatan meraih penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara atau perencanaan pembangunan daerah terbaik dengan kategori.terbaik satu. Penghargaan ini harus diapresiasi, karena ini yang ketiga kalinya diraih secara berturut-turut,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Minsel dalam sambutannya yang disampaikan Wabup Franky Wongkar SH, mengatakan bahwa laporan penyampaian LKPJ merupakan pelaporan kepala daerah kepada DPRD yang menjadi agenda tahunan yang penyusunannya mengacu pada Permen nomor 3 tahun 2007.

“Laporan LKPJ merupakan penilaian terhadap beberapa aspek yaitu aspek administrasi publik yang berkaitan dengan posisi pemerintah daerah sebagai institusi pelayanan publik,” ujar bupati Tetty Paruntu melalui wakil bupati Franky Wongkar SH.
“Saya mengucapkan terima kepada pimpinan DPRD dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang sudah bekerjasama melaksanakan roda pemerintahan dengan baik,”tambahnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Asisten Satu Handry Sondakh, Asisten tiga James Tombokan, kepala SKPD, para camat dan anggota Forkominda Kabupaten Minsel serta insan Pers. (Advetorial/Hezky)









