
SULUT – Pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertambangan dan Mineral, harus dibatalkan. Dan itu disepakati oleh Pimpinan Rapat Ferdinand Mewengkang selaku Wakil Ketua Pansus Pertambangan dan Mineral DPRD Sulut dan bersama anggota pansus lainnya, Senin (19/03/18).
Ferdinand Mewengkang menyayangkan ketidakkompakan pihak eksekutif yang hingga rapat digelar tidak siap termasuk soal kehadiran pejabat, juga berkas yang dibutuhkan oleh pansus saat melakukan pembahasan Perda.
”Harusnya apa yang dibutuhkan pansus sudah disiapkan, sebab sebagaimana kesepakatan rapat semua data pendukung harus disiapkan termasuk menghadirkan tim ahli,” tegas Mewengkang.
Lanjutnya, ego sektoral dari masing-masing pihak harus dikesampingkan agar pembahasan bisa berjalan dengan mulus.
“Semua pihak harus menyinkronkan materi agar bisa ditetapkan. Semua apa yang dimintakan harus ada dalam pembahasan selanjutnya. Kedua, memberikan waktu antara Dinas Pertambangan dan Biro Hukum tentang rancangan harus sudah net. Hilangkan egoisme sektoral,” katanya.
Sementara itu, anggota Pansus lainnya Joudi Moniaga meminta pimpinan Pansus untuk menyurat langsung kepada Gubernur Sulut untuk mengevaluasi kinerja pimpinan SKPD yang kurang kepedulian.
“Sebagai efek jera agar jangan ada kejadian seperti ini dalam pembahasan-pembahasan lainnya. Harus dievaluasi oleh Gubernur lewat surat rekomendasi dari pimpinan Pansus,” tuturnya. (ika)