
TOMOHON – Ketua DPRD Kota Tomohon yang juga sebagai Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur memimpin rapat Banmus diruang rapat Pimpinan DPRD Kota Tomohon, Kamis (01/3/18).
Wenur mengatakan Badan Musyawarah (Banmus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD yang terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan pada jumlah anggota.
“Banmus mempunyai tugas memberikan pertimbangan tentang penetapan program kerja DPRD, baik diminta maupun tidak diminta, menetapkan kegiatan dan jadwal acara rapat DPRD, memutuskan pilihan mengenai isi risalah rapat apabila timbul perbedaan pendapat Memberikan saran pendapat untuk memperlancar kegiatandan Merekomendasikan pembentukan Badan Khusus,” jelas Wenur seraya menambahkan bahwa berkenan dengan itu maka pihaknya melakukan rapat.
Menurut Wenur banyak hal yang sudah dibicarakan dalam rapat Banmus ini menyangkut peningkatan kinerja DPRD Tomohon terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan baik secara perorangan maupun secara kelembagaan dalam hal ini komisi dan juga telah disepakatiu agenda yang akan dilaksanakan selama bulan Maret ini.
Dalam rapat tersebut Ketua Banmus didampingi wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan dihadiri oleh anggota-anggota Piet Pungus, Frets Keles, Harun Lullulangi, Ir. Jimmy Wewengkang dan sekretaris dewan (sekwan) Fransiskus Lantang, SSTP.
(denny)










