Nikah Massal di Disdukcapil, Sekda Jemmy Kuhu Serahkan 9 Akte Nikah

Minahasa Utara192 Dilihat
   Sekda Ir Jemmy Kuhu MA di dampingi Kadis Disdukcapil Susana Katuuk SE saat mengkawinkan 9 Pasutri

 

 

Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir. Joppi Lengkong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minut yang di Kepalai Susana Katuuk SE menggelar Nikah Massal di kantor Disdukcapil Minut, Rabu (07/03/18).

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Ir. Jemmy Hengki Kuhu MA mewakili Bupati Vonnie Anneke Panambunan melakukan pencatatan sipil kepada sembilan pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Lantung Kecamatan Wori yang mengikuti nikah massal yang digelar Disdukcapil Minut.

 

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kepala Disdukcapil beserta jajarannya yang telah bekerja sesuai motto pemerintah yaitu melayani, mengasihi dan mensejahterakan masyarakat Minahasa Utara,” ujar Kuhu.

 

Sekda Jemmy Hengki Kuhu juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah bekerja dengan tulus untuk melayani masyarakat, mengutamakan kepentingan masyarakat.

 

“Tentunya sesuai aturan, dalam pengurusan penerbitan seluruh dokumen kependudukan tidak dipungut biaya (gratis),” ungkap Sekda Ir. Jemmy Hengki Kuhu didampingi Asisten I Drs Rivino Dondokambey.

 

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Minut Susana Katuuk SE didampingi Sekretaris Dinas Deydi T. Item SP mengatakan, sembilan Pasutri asal desa Lantung ini telah melengkapi semua berkas yang diperlukan.

 

“Kami juga telah menyurat ke semua Hukumtua dan Lurah se Minut terkait program kawin massal ini, kami berharap pemerintah setempat dapat mendata warganya yang masih belum kawin atau kumpul kebo untuk segera dikawinkan,” ujar Sekda Katuuk.

 

Untuk tahun ini, lanjut Katuuk baru ke sembilan Pasutri asal Lantung ini yang melakukan pencatatan sipil. Kedepan nanti akan menyusul lima pasutri asal Desa Gangga yang akan melakukan pencatatan sipil. Tidak hanya program kawin massal saja, Menurut Katuuk pihaknya juga akan melakukan jemput bola ke desa-desa dalam perekaman KTP-el.

 

“Sekali lagi saya tegaskan, dalam pengurusan penerbitan seluruh dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkas Katuuk menegaskan.

 

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *