MINUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan melalui Dinas Kehutanan Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dan Kawasan Hutan (PTKH) di Hotel Sutan Raja Minut, Rabu (21/03/18).
Bupati Vonnie Anneke Panambunan mengapresiasi sosialisasi PTKH yang di prioritaskan untuk mewujudkan program agraria Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang penataan penguasaan dan pemilikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam kawasan hutan negara.
“Minahasa Utara memiliki banyak lahan hutan. Melalui sosialisasi ini diharapkan semoga hutan di Minut dapat terinventarisasi dan terverifikasi,” Panambunan.
Menurut Panambunan, ini merupakan penataan aset dan akses penggunaan serta sumber daya agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Terkait hal tersebut pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 88 Tahun 2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan yang bertujuan untuk menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat yang menguasai tanah dikawasan hutan,” ujar Bupati pilihan rakyat Minut ini.
reinold