
TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak melalui Asisten Perekonomian Setda Kota Tomohon Max M. Mentu, M.Si menyerahkan secara simbolis Sertifikat PTSL (Pendataan Tanah Sistematis Lengkap) tahun anggaran 2017 kepada 100 orang utusan dari setiap kelurahan yang ada di kota Tomohon, di Kantor Pelayanan Publik, Senin (26/2/18).
Walikota dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II mengatakan bahwa sangat mengapresiasi program dari pemerintah pusat ini karena merupakan program yang sangat baik, dimana sangat menguntungkan bagi pemerintah dan warga masyarakat Kota Tomohon.
“Lewat program ini, bagi yang belum memiliki bukti kepemilikan tanah dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat sertifikat tanah,” ujar Mentu.
Lanjut, adapun regulasinya yang telah ditetapkan mengenai administrasi, yaitu untuk pengurusan di kelurahan yang nominalnya telah ditentukan dan disamaratakan bagi setiap kelurahan.
“Jadi tidak ada tindakan pungli atau oknum-oknum yang menyalahgunakan program ini untuk meminta biaya yang tinggi atau yang tidak wajar dalam pengurusan sertifikat karena sudah jelas di sosialisasikan dan diinformasikan sejak tahun yang lalu sebelum program ini dijalankan,” jelas Mentu.
Dijelaskannya, program Sertifikat PTSL merupakan langkah strategis dalam mendukung proses pelayanan pada masyarakat. PTSL adalah program dari Presiden Joko Widodo kepada badan pertanahan nasional (BPN) melalui program nawa cita Presiden Dan Wakil Presiden RI.
“Memiliki sertifikat tanah tentu sangat berharga, setidaknya ada kejelasan status dari tanah yang dimiliki lewat sertifikat tersebut,” jelasnya lagi.
Menurutnya, banyak permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat yang diakibatkan karena masalah tanah, dimana tidak ada kejelasan status dari tanah yang disengketakan atau tanah tersebut tidak memiliki surat-surat yang jelas.
Sehingga kata Mentu, dapat menyebabkan beberapa hal yang dapat merugikan baik yang terlibat masalah maupun warga sekitar dan ujung-ujungnya terjadi perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, bahkan yang paling disayangkan ada yang masih berhubungan keluarga namun terpecah karena masalah tanah.
“Saya mengucapkan selamat kepada pihak Kantor BPNKota Tomohon yang dapat menyelenggarakan acara ini dan bisa menyelesaikan proses penerbitan sertifikat PTSL mulai dari pendataan, pengumpulan berkas, pengukuran tanah, sampai pada tahap penerbitan sertifikat dan juga dibantu oleh aparatur pemerintahan di kelurahan yang selalu proaktif menopang demi suksesnya program ini,” tandasnya.
Hadir juga dalam kegiatan ini Asisten I Drs. O.D.S Mandagi, kepala kantor BPN Tomohon Christianto Bulamei, SH, Kepala kantor Wilayah badan Pertanahan Sulut Freddy kalintama, ST, M.Si, para Camat dan Lurah se-kota Tomohon serta para peserta penerima sertifikat.
(denny)