Tim Gabungan Polsek Amurang Gagalkan Penyeludupan Ratusan Liter Miras

Hukrim131 Dilihat
Pelaku penyeludupan dan Barang Bukti Ratusan Miras jenis Captikus tak berijin yang berhasil diamankan aparat Polsek Amurang

MINSEL – Tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polisi Sektor (Polsek) Amurang, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus  tanpa ijin.

Ratusan Miras Cap Tikus tersebut berhasil diamankan pada pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2017 , Senin (30/10/17) malam,  di Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). 

Operasi  Pekat Samrat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, berhasil menyita 550 liter Cap Tikus dan mengamankan seorang Pelaku  MW (Michael) 35 tahun, warga Kelurahan Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat.

“Kami menyita barang bukti minuman keras cap tikus tanpa ijin sebanyak 550 liter, serta mengamankan tersangka MW (Michael), serta satu unit kendaraan pick up jenis Grand Max nomor polisi DB 8749 AN,” ungkap Kapolsek.

Di jelaskan Kapolsek Prakoso, ratusan minuman keras tersebut rencananya akan diangkut ke luar daerah untuk diperjualbelikan di sejumlah warung, kios serta pertokoan.

“Minuman keras ini direncanakan akan diselundupkan ke luar daerah untuk diperdagangkan,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, keberhasilan pengungkapan aksi penyelundupan minuman keras tersebut, tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Terimakasih kepada segenap warga masyarakat yang terus mendukung kami, dalam upaya penanggulangan minuman keras tanpa ijin,” pungkas Prakoso.

Penulis : Hezky Liando

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *