
MINSEL – Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan (AL) Angga Saputra Lengkong (24), yang diduga melakukan kasus pencurian mobil jenis Mikrolet nomor polisi DB 1590 AK, trayek pusat kota malalayang.
Kronologis penangkapan AL sesuai informasi yang berhasil dirangkum, berawal dari informasi lewat koordinasi Polsek Sario Manado yang menyampaikan adanya tindakan pencurian mobil berjenis Mikrolet.
Setelah mengantongi informasi tersebut, tim Manguni bekerja sama dengan tim resmob Polres Minsel langsung melakukan pengejaran.
Terduga berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minsel, yang dipimpin Brigadir Erwin Anes Cs bersama barang bukti satu unit mobil Mikrolet, saat melintas di Mobongo Jl.trans Amurang pada Rabu (22/11/17), sekitar pukul 15:00 WITA.
KBO Res Polres Minsel Iptu Dwi Galih saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan kasus pencurian Mikrolet, oleh oknum AL membenarkan hal itu.
“Kami membenarkan atas ada nya penangkapan (AL) Angga Saputra Lengkong, oleh tim resmob polres Minsel bersama barang bukti satu unit mobil Mikrolet. Kami sudah berkordinasi dengan polsek sario karena Laporan Polisi (LP) nya masuk di Polsek sario manado.”ungkap KBO Res Polres Minsel Iptu Dwi Galih pada media ini.
(Hezky)


