Terjadi Di Tombariri Timur, Marvel Dianiaya Hingga Alami Luka Robek Dipunggung 

Hukrim, Tomohon108 Dilihat

TOMOHON – Marvel Ignatius Lenak alias (MIL) warga Desa Lolah Dua Jaga IV Kecamatan Tombariri Timur melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polres Tomohon melalui Polsek Tombariri atas dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di Desa Lolah Dua, Minggu (22/10/17)

Informasi yang didapat dari Polres Tomohon, menurut penuturan korban pelapor (MIL) kepada petugas, terlapor belum diketahui, tidak sempat di kenali oleh pelapor. Dan kronologi pada hari Sabtu 21 Oktober 2017 sekitar Jam 23.00 Wita pelapor melihat sekelompok anak muda Desa Lolah Dua,  terlibat perkelahian dengan sekelompok anak muda desa Lolah tiga, tepatnya di Desa Lolah Dua dekat indomaret.

Baca juga:  IPDA Royke Langi Jabat Kasat Lantas Polres Tomohon

Kemudian pelapor pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah parang dan menuju ke desa lolah 3. Pada saat sampai di desa lolah 3 pelapor memukul tiang listrik dengan menggunakan parang. Dan pada saat itu juga datang sekelompok orang yang pelapor tidak kenal dan langsung menganiaya pelapor. Sehingga mengakibatkan pelapor mengalami luka robek mengeluarkan darah di punggung sebelah kiri dan kepala bagian kiri belakang. Serta kaki sebelah kiri.

Kapolsek Tombariri IPTU Edy Suryanto, bersama Piket yang siaga pada malam minggu, Mendapat info telah terjadi keributan di Desa lolah tiga, langsung menuju lokasi tersebut serta di bantu oleh piket koramail yang jaga pada saat itu, Untuk menenangkan kembali situasi, dan berakhir situasi yang aman dan kondusif.

Baca juga:  Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK, Kunjungi Tokoh Muslim Di Masjid Al Muhajirin

“Piket reskrim telah membuat administrasi dan lakukan penyelidikan, akan menuntaskan kasus tersebut,” ujar Suryanto. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *