
TOMOHON – Berce Pangemanan alias BP (38) Warga Kelurahan Kumelembuai Tomohon Timur di ciduk Tim Macam Polsek Tomohon Tengah, Minggu (22/10/17) dini hari. Ia diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban Maxi Moningka warga Rurukan II Tomohon Tengah di depan gereja GMIM Bukit Zaitun Kumelembuai
Menurut penuturan korban saat melapor di Polsek Urban Tomohon Tengah, Sabtu (21/10/17) penganiayaan tersebut terjadi dengan tiba tiba tanpa sebab sebab yang jelas.
“Pelapor adalah peserta paduan suara yang akan berlomba di Gereja Gmim Zaitun Kumelembuai, setelah selesai makan di rumah keluarga yang menjadi tempat pemondokan peserta, yang di siapkan oleh panitia lomba paduan suara, pelapor dan kawan-kawan menuju ke Gereja untuk persiapan lomba,” kata Liston Purba Kasubbag Humas Polres Tomohon.
Sesampai di depan gereja, tiba tiba datang seorang lelaki yang pelapor tidak kenal, dan menanyakan siapa nama pelapor dan pelapor menjawab. Pada saat yang sama pukulan tangan kanan dari terlapor yang sangat kencang langsung mendarat telah di arahkan kepada pelapor dan mengena pada telinga kiri pelapor, kaget sekali karena tidak terkira hal tersebut akan terjadi.
“Korban/ Pelapor langsung merasa kesakitan yang sangat luar biasa, kemudian pelapor langsung di bawa oleh petugas pengamanan di lokasi tersebut ke Polsek urban Tomohon tengah untuk melaporkan hal tersebut, Sedangkan terlapor di kejar oleh personil dan linmas yang melaksanakan pengamanan, tetapi dengan kecepatan tinggi terlapor menghilang di kegelapan malam ke arah utara,” ujarnya.
Kapolsek Urban Tomohon tengah bersama tim MACAN melakukan penyelidikan, mengendap di lokasi yang di perkirakan ada tersangka yang bersembunyi. Dan benar adanya sampai dini hari dan matahari hampir kelihatan, berhasilah Macan menerkam tersangka yang dalam keadaan tudur pulas tanpa perlawanan, dan amankan di Mapoksek Tomohon Tengah. (denny)