
TOMOHON – Agus Ambat alias Irak (48) warga Kinilow Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Utara, ditemukan sudah tak bernyawa dengan posisi celana terbuka dan kedua kaki berada diatas pondasi selokan dengan badan telungkup.
Menurut informasi yang diterima dari Polres Tomohon, piket Polsek Tomohon Utara, pada Selasa (31/10/17) sekitar Jam 07.30 mendapat informasi lewat telepon dari pembantu Kepala lingkungan VII Kinilow Satu, ibu Polii. Bahwa ada penemuan mayat didepan rumah Keluarga Kaunang-Rambitan.
Mendapat informasi tersebut, Unit Identifikasi Reskrim Polres Tomohon, di dampingi Piket Polsek Tomohon Utara di Pimpin Waka Polsek IPTU CH Lumanaw, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan Jenazah di Kelurahan Kinilow lingkungan VII Kecamatan Tomohon Utara.
Di TKP aparat kepolisian mendapatkan infomrasi bahwa korban nanti diketahui sekitar jam 06.30 Wita.
Dimana informasi warga setempat, pada pukul 19.00, korban mengkonsumsi Minuman Keras (Miras), dan menurut warga korban tertidur di rumah Keluarga Kaunang-Rambitan sekitar pukul 02.00 dini hari.
Menurut Saksi Daud mengatakan, bahwa korban tidur dalam rumah dan nanti pagi baru diketahui melalui saksi Rejoice Sompotan yang hendak mengecek pipa air yang berada didekat saluran, kemudian melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Saat ini yang bertanggung-jawab Keluarga dari bapak Kombes Jefri Lasut, karena korban tidak ada keluarga dan sudah lama bekerja di kebun Kombes Jefri Lasut dan menurut petunjuk beliau agar diautopsi dan setelah itu langsung dibawa kerumah Kombes Lasut untuk dimakamkan,” kata Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi SIk melalui Kasubbag Humas IPTU Liston Purba.
Penulis : Denny Poluan
.


