Dua Pencuri di Sukur di Tangkap Tim Resmob Polres Minut

Hukrim171 Dilihat
Ke dua pelaku tersangka pencuri di tangkap Tim Resmob polres Minut

MINUT–Kasus pencurian yang terjadi dirumah Adrian Dumais di Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara, yang terjadi pada hari Selasa, 11 April 2017 beberapa waktu lalu, berhasil diungkap Team Resmob Polres Minut.

Kejadian yang terjadi sesuai laporan korban,  sekitar jam 03.00 WITA pada Bulan April 2017 lalu, dimana tersangka masuk kerumah korban dengan cara merusak jendela. Lalu menguras barang-barang berupa kalung emas, cincin emas, uang dan dua buah HP, sehingga korban menyebabkan kerugian sekitar Rp 26.000.000;- (dua puluh enam juta rupiah).

Kejadian yang terjadi beberapa bulan lalu tersebut, terus didalami pihak Resmob Polres Minut. Dan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pada tanggal 23 September 2017 Team Resmob Polres Minut yang dipimpin oleh BRIPKA Joe Andries berhasil menangkap para pelaku yaitu MM alias Kelo warga Kelurahan Pakowa Manado yang ditangkap di tempat kos di Jalan Siswa Manado dan AS alias Andi warga Kel. Paniki Baru Kota Manado yang ditangkap dirumahnya.

“Pada saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tidak memberikan perlawanan dan kini keduanya sudah ditahan di Rutan Mapolres Minut guna proses hukum lebih lanjut dan Resmob juga masih mendalami kemungkinan ada TKP lain”, ujar Kapolres Minahasa Utara AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH melalui Kabag Humas Alex Watugigir.

(reinold)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *