Mabuk dan Buat Keributan, Polsek Tomsel Amankan Sekelompok Remaja

Hukrim248 Dilihat

TOMOHONKepolisian Resor (Polres) Tomohon terus melakukan operasi bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek), untuk memberantas kriminalitas yang dipicu dengan Minuman Keras (Miras).

Rabu, (22/08/17), Polsek Tomohon Selatan yang saat itu piket malam bersama Bhabinkamtibmas, mengamankan sekelompok remaja yang sedang berpesta Miras di Kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan.

Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi, S.IK melalui Kapolsek Tomohon selatan IPTU Teddy Lengkey SH menjelaskan, penangkapan sekelompok remaja tersebut karena ada laporan masyarakat, karena merasa terganggu dengan ulah para remaja yang telah mengkomsumsi miras.

“Karena Sudah larut malam masih membuat keributan berteriak, sambil memainkan musik dalam rumah. Perbuatan sekelompok anak remaja itu sudah sangat meresahkan tetangga, sehingga masyarakat memberikan informasi kepada kami untuk dapat datang dan menghentikan aktivitas para remaja yang sudah kelebihan miras,” kata Lengkey.

Lanjutnya, setelah mendapat informasi. Pihaknya langsung memerintahkan Piket PolSek Tomsel (Tomohon Selatan) serta Bhabinkamtibmas  bekerja sama dengan Lurah Lahendong, mendatangi lokasi dengan cepat.

” Setibanya di lokasi kemudian aparat kami dan Bhabinkamtibmas mengamankan kelompok remaja/ pemuda di salah satu rumah penduduk, dan membawa ke markas polsek,” ujarnya.  

Sementara KabagOps Polres Tomohon Kompol Thonny Salawati, SH mengapresiasi kepada masyarakat, yang sudah peduli dengan gangguan yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.

Salawati menegaskan kepada Kapolsek, bahwa dalam rangka pembinaan kepada para remaja tersebut maka kepada kapolsek, agar mengundang orang tua para remaja tersebut untuk membuat pernyataan.

“Para orang tua jangan apatis dan membiarkan anaknya untuk tenggelam dalam perbuatan yang sekiranya mengganggu kamtibmas, juga menghindari yang namanya minuman keras. Jika terus menerus mengkomsumsi minuman keras, nantinya akan merusak kesehatan lebih parahnya lagi pasti akan bermuara ke perbuatan tindak pidana,” pungkas KabagOps Kompol Thonny Salawati.

(denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *