TOMOHON – laporan keuangan Kota Tomohon tahun anggaran 2016 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.AK saat mengajukan LKPJ 2016 dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, di Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (6/7/17).
Dikatakannya, sesuai ketentuan dalam UU no 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah disampaikan kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan pada tahun ini Kota Tomohon telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan tersebut tepat waktu kemudian diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sulut dan mendapat opini WTP.
“Perkenankanlah kami menyampaikan secara garis besar laporan pelaksanaan APBD atau laporan keuangan pemerintah daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2016 sebagai berikut: pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 673.633.027.327,00 dengan realisasi sebesar Rp. 656.167.048.362,00 atau sebesar 97,41%, dengan rincian PAD tahun 2016 dianggarkan Rp 26.383.043.368,00 realisasi sebesar Rp. 26.011.141.966,00 atau sebesar 98,59%, pendapatan transfer tahun anggaran 2016 dianggarkan sebesar Rp 647.054.483.959,00 dengan realisasi sebesar Rp. 630.155.906.396,00 atau 97,39%,” jelas Eman.
Selanjutnya belanja daerah Kota Tomohon pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp 716.604.465.155,00 dengan realisasi Rp. 620.400.448.661,00 atau sebesar 86,58%.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa segala sesuatu yang dicapai sampai saat ini bukanlah semata-mata hasil kerja pemerintah saja, namun juga merupakan hasil kerja sama seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon, melalui kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon yang telah ikut mengambil bagian di dalam pembangunan Kota Tomohon,” pungkasnya.
Rapat Paripuna DPRD Dalam Rangka Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 Kota Tomohon dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Wakil Ketua Youddy Moningka SIP.
Tampak hadir Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK, para anggota DPRD Kota Tomohon serta pejabat Pemerintah Kota Tomohon. (denny)