Maksud Beli Bensin, Pengendara Ninja RR DB 2853 AC Diciduk Polisi di Tambala

Hukrim175 Dilihat
petugas Polsek Tombariri saat menginterogasi FA

TOMBARIRI – Polsek Tombariri berhasil meringkus Fahmi Akuba (23) diduga pelaku pencurian, dari tangan warga Desa Sea Satu Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa ini. Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR DB 2853 AC.

Menurut informasi yang didapat dari Polres Tomohon, kronologisnya Rabu (12/7/17) sekitar Jam 11.00 WITA Polsek Tombariri yang masuk wilayah hukum Polres Tomohon, mendapat laporan dari masyarakat penjual bahan bakar minyak di pinggiran jalan Desa Tambala Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat  tersebut Piket Reskrim Polsek langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang lelaki Fahmi Akuba, serta sepeda motor Kawasaki R2 Ninja warna putih DB 2853 AC, yang di curigai sepeda motor curian.

Kapolres Tomohon AKBP IK Kusmayadi, SIK melalui Kasubag humas IPDA Jhony Kreysen menjelaskan, penangkapan berawal saat  FA membeli bensin di Desa Tambala.  Sebelum penjual bensin melayani FA untuk mengisi bensin di sepeda motor yang dibawanya, penjual bensin sudah curiga karena kunci kontak tidak ada di tempatnya.

Kemudian kabel kunci kontak berhamburan, penutup bensin tidak bisa di buka untuk di isi bensin, tersangkanya bingung dan kelihatan ketakutan. Saat itulah penjual bensin menginformasikan kecurigaan tersebut ke Polsek Tombariri lewat telpon.

“Lima menit personil Polsek sudah di TKP, sepeda motornya langsung di amankan, tetapi tersangkanya melarikan diri sampai di keramaian pertokoan Tanahwangko, personil hampir kewalahan dengan tersangka yang lincah nyaris tidak terkejar, personil Polsek sampai melepaskan tembakan peringatan  dan akhirnya tersangka terjebak di dalam rumah bekas puing-puing rumah terbakar pada waktu yang lalu,” kata Kreysen.

Kapolsek Tombariri IPTU Edy Suryanto bersama piket Reskrim langsung menginterogasi, hasil interogasi pengakuan dari tersangka telah mengambil sepeda motor di Kelurahan Malalayang dan sudah beberapa titik tempat tersangka mencuri. Petugas kemudian menghubungi Tim Manguni dan Polsek Malalayang untuk menjemput tersangka dan Barang Bukti sepeda motor.

Sekitar Jam 15.00 WITA Kapolsek menyerahkan serta Berita acara Penyerahan barang bukti dan tersangka, tersangka dalam keadaan sehat serta barang bukti lengkap. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *