TOMOHON – Polres Tomohon Unit 1 Ops Pekat Samrat di pimpin Kasat Narkoba AKP John Rumate S.Sos melaksanakan operasi penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Tomohon Utara tepatnya di Kelurahan Kakaskasen Dua, Senin (31/7/17).
Dalam pelaksanaan operasi hari ini, membuahkan hasil yang pertama di Kelurahan Kakaskasen Dua Lingkungan dua di warung keluarga MM, dari warung tersebut aparat menemukan dan langsung menyita 37 liter minuman beralkohol jenis Cap tikus.
Masih di Kelurahan Kakaskasen dua, kali ini di lingkungan 8 di warung ibu AR aparat mendapatkan sitaan 11 botol Cap Tikus yang di kemas dalam botol air mineral.
Dalam penyitaan di kedua warung tersebut personil Ops Pekat memberikan surat penyitaan, kemudian pemilik warung di undang untuk menghadap di kantor Polres Tomohon, untuk di ambil keterangannya, kemudian di proses sesuai ketentuan yang berlaku. (denny)