Material Untuk Pembuatan SIM Habis, Resi Pembayaran dan Surat Keterangan Bisa Digunakan Sementara

Tomohon136 Dilihat

TOMOHON – Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi, SIK melalui Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Sam Dotulong meminta  kepada masyarakat pemohon SIM yang datang untuk pengurusan surat ijin mengemudi SIM agar bersabar karena untuk sementara belum bisa melayani seperti biasa yang langsung mendapatkan SIM tersebut.

Kasat lantas menjelaskan bahwa Material SIM saat ini habis baik di Polres Tomohon bahkan di Polda pun habis, jadi pengurusan SIM tetap di layani seperti biasanya, tetapi hanya membuat berkas administrasinya kemudian pemohon langsung di laksanakan pemotretan.

“Dalam waktu dekat oleh KorLantas Mabes Polri akan mengirim Lalu kemudian sambil menunggu Material Sim, Setelah ada , petugas SatPas Lantas Polres Tomohon, langsung menelpon untuk pengambilan,” ujar Dotulong.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

Masyarakat tidak usah khawatir dalam pengurusan SIM nantinya yang akan di gunakan pengemudi saat berkendara yaitu Resi pembayaran SIM melalui BANK dan surat keterangan dari pihak lantas Polres untuk sementara di gunakan sampai tersedia Material SIM.

“Bukti dari pembayaran SIM dan surat Keterangan  bisa ditunjukan kepada petugas Kepolisian yang melakukan operasi di jalan raya, yang artinya sudah sah secara hukum dalam  mengoprasikan kendaraanya di Jalan raya,”jelasnya.(denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *