Pertama Untuk Ka dan Kota di Sulut, DPRD Rekomendasikan LKPJ Wali Kota Tomohon

Tomohon981 Dilihat
Wali Kota Jimmy F Eman

TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2016. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Tomohon,Senin (10/4/17).

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pansus LKPJ dan para Anggota DPRD Kota Tomohon yang telah melaksanakan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ tahun anggaran 2016.

Eman Mengatakan LKPJ tersebut memuat tentang arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah serta penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas umum pemerintahan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dimana mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyusun LKPJ berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah, Laporan Keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah kepada masyarakat. dengan demikian keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan yang akuntabel tergambarkan dari mekanisme pelaporan secara baik kepada masyarakat.

“Mengenai setiap proses pembahasan LKPJ oleh DPRD tentunya terjadi perbedaan pendapat yang semata-mata ini semua menjadi bagian dari komitmen untuk terus membangun Kota Tomohon.Melalui hasil pembahasan yang telah disampaikan disadari terdapat beberapa catatan oleh DPRD sehingga akan segera disikapi dan ditindaklanjuti. Setelah Provinsi, Kota Tomohon merupakan kabupaten/kota yang pertama melaksanakan Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ),” ujar Eman.

Dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut Wali kota Tomohon bersama dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon menandatangani naskah keputusan DPRD dan berita acara, disaksikan oleh para unsur Forkompida Kota Tomohon kemudian dilanjutkan dengan penyerahan laporan Panitia khusus LKPJ Wali kota Tomohon tahun anggaran 2016 dari Ketua DPRD Kota Tomohon kepada Walikota Tomohon.

Diketahui Rapat Paripurna Istimewa  Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2016 tersebut merupakan yang pertama untuk Kabupaten/Kota di Sulut.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD  Carrol Senduk, SH. dan Youdy Moningka, SIP. serta dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Nixon Purnama, S.Th., Wakapolres Tomohon Kompol. Dewa Made Palguna, SH. SIK., Mewakili Kajari Tomohon Jaksa Fungsional Mariska Kandou, SH. MH., Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta Para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.(denny/humas)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *