Hingga Maret 2017, 24.020 Kendaraan Bermotor di Kota Tomohon Belum Bayar Pajak

Tomohon212 Dilihat
Sekot Tomohon Ir Harold Lolowang didampingi Kepala UPTD Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara Selvi Paat SP MSi

TOMOHON – Berdasarkan data yang ada, jumlah kendaraan bermotor yang ada di Kota Tomohon sampai dengan tanggal 31 Maret 2017 28.841 unit dan kendaraan bermotor yang telah membayar PKB bulan Januari sampai dengan Maret 2017 berjumlah 4.821 unit yang terdiri dari roda dua 3.056 unit dan roda empat 1.763 unit.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak melalui Sekretaris daerah Ir Harold Victor Lolowang MSi saat menghadiri sekaligus membuka rapat dalam rangka Inventarisasi dan Pendataan Kendaraan Bermotor di Kompleks Kantor Walikota Tomohon, Selasa (25/4)

Lolowang menjelaskan ada beberapa permasalahan yang dihadapi antara lain wajib pajak yang sudah mengalihkan kepemilikan kendaraan bermotor tanpa melakukan proses balik nama, wajib pajak yang belum sadar pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sehingga hal itu menjadi tunggakan atau piutang pajak, ada aparat kelurahan yang mendatangani dan cap pada SKPD/STPD yang disalurkan oleh petugas SAMSAT.

Selain itu kata Lolowang, Juga ada kepala lingkungan tidak kenal atau tidak tahu keberadaan wajib pajak dan himbauwan untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu tidak maksimal oleh pemerintah kelurahan pada acara suka dan duka serta data kendaraan bermotor yang ada di kelurahan-kelurahan kurang dievaluasi.

 “Saya mengajak masyarakat Kota Tomohon agar dapat menjadi contoh warga negara yang baik dengan memilki kesadaran yang tinggi pentingnya membayar pajak. Karena dengan taat membayar pajak maka tidak secara langsung kita telah menunjang program pembangunan di Kota Tomohon ini,” ungkapnya seraya berharap lewat rapat ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk senantiasa berkontribusi konkrit dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Tomohon yakni dengan sadar membayar pajak.

“Pemerintah Kota Tomohon akan terus bersinergi dengan Provinsi Sulawesi Utara dalam pendataan kendaraan bermotor dan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Tomohon,”imbuhnya.

Hadir juga dalam rapat ini Kepala UPTB Tomohon Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara Selvi Paat SP MSi serta para Camat dan Lurah se Kota Tomohon. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *