Tim Patola dan Resmob Polres Minsel Ringkus Dua TSK Diduga Pelaku Pembunuhan Tompaso Baru

Minahasa Selatan210 Dilihat
Dua Tsk kasus pembunuhan Tompaso baru HM (18). Serta UR (18). Yang di ringkus Tim Patola dan Resmob Polres Minsel. 

MINSEL – Tim gabungan Resmob dan Patola Polres Minahasa Selatan (Minsel) bersama unit gabungan Polsek Tompaso Baru, berhasil meringkus dua orang Tersangka (TSK) diduga pelaku  kasus pembunuhan yang terjadi, Senin (6/3/17), di Desa Tompaso Baru Satu Kecamatan Tompaso Baru Kabupaten Minsel.

Peristiwa tindak pidana pembunuhan ini terjadi pada pkl. 02.30 wita dini hari, yang dilakukan oleh tersangka HM (Heski) 18 tahun dan UR (Umar) 18 tahun, terhadap korban AS (Alfian/Buts), 43 tahun. Adapun kedua tersangka dan korban sama-sama merupakan warga Desa Tompasobaru Satu.

“Kedua tersangka HM (Heski) dan UR (Umar) berhasil kami amankan pkl. 04.00 wita atau kurang dari 2 (dua) jam setelah kejadian. Upaya penyelidikan extra cepat membuat kami berhasil dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini,” ungkap Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi.

Adapun tindak pidana pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh perselisihan antar kelompok yang ada di Desa Tompasobaru Satu. Diketahui Korban AS (Alfian/Buts) mulanya mendatangi dan menyerang para tersangka yang sedang duduk dipinggiran jalan raya Desa Tompasobaru. Aksi perkelahian pun terjadi dan berakhir dengan hilangnya nyawa korban ditangan para tersangka.

“Tindak pidana pembunuhan ini diawali oleh aksi perkelahian antara korban dengan para tersangka yang berujung pada tewasnya korban. Korban AS (Alfian/Buts) mengalami luka tikaman benda tajam ditubuhnya. Kami masih menunggu hasil otopsi tim medis RS Bhayangkara Manado untuk memastikan detail lengkap penyebab tewasnya korban,” Pungkas Perdana.

Para tersangka kasus pembunuhan, HM (Heski) dan UR (Umar), saat ini telah diamankan di Polres Minsel untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *