TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melalui Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan (SAS) yang diwakili Asisten Perekonomian Ronny Lumowa S Sos MSi menandatangani deklarasi Public Relation (PR) Melawan “Hoax”, di Hotel Haris Jalan Sunset Road Bali, Jumat (24/03/17) siang.
Penandatanganan melawan berita-berita palsu atau tidak benar, yang tenar dengan “HOAX” dilakukan oleh seluruh pejabat Kabupaten/Kota dan instansi Pemerintah/Swasta se-Indonesia yang hadir dalam acara Penyerahan Penghargaan PR Indonesia Award 2017 termasuk Kota Tomohon.
Lumowa mengatakan Pemerintah Kota Tomohon sepakat menyatakan komitmen untuk melawan produksi penyebaran berita palsu/hoax melalui penandatangan deklarasi PR melawan hoax tersebut.
“Penandatanganan Deklarasi melawan “HOAX” ini menjadi komitmen kami, untuk menantang berita-berita bohong yang merusak kredibilitas yang diterbitkan oleh media apapun,” ujar Lumowa.
(denny)