JFE-SAS Hadiri Rapat Paripurna Pengajuan LKPJ Walikota Tomohon TA 2016

Tomohon559 Dilihat
Wali kota Jimmy Eman didampingi Wawali SAS dan Sekot Harold Lolowang saat menyerahkan buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Ketua DPRD Kota Tomohon

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, dan Wakil wali Kota Syerly Adelyn Sompotan Senin (20/3/17) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengajuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Tahun Anggaran 2016.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah melaksanakan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tomohon tahun anggaran 2016.

“Dalam LKPJ ini perlu diketahui bahwa pencapaian program dan kegiatan dalam pelaksanaan APBD tahun 2016 yang lalu, tidak terlepas dari mekanisme pengelolaan keuangan Pemkot Tomohon yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selang dua tahun,” kata Eman.

Upaya yang telah dilakukan Pemkot Tomohon dalam mengoptimalkan pendapatan keuangan yaitu, memantapkan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah, Meningkatkan pendapatan daerah dengan intensifikasi dan ekstensifikasi, Meningkatkan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan pemerintah pusat dan pemerintah propinsi untuk peningkatan dana perimbangan terutama Dana Alokasi Khusus dan Lain-lain.

Pendapatan daerah yang sah, Meningkatkan kinerja BUMD dalam upaya peningkatan kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah, Meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah, Meningkatkan peran dan fungsi SKPD penerima PAD dalam peningkatan pelayanan dan pendapatan dan Meningkatkan pengelolaan barang milik daerah dan keuangan daerah.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tomohon nomor 4 tahun 2015 tentang APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2016 dan peraturan Daerah Kota Tomohon nomor 5 tahun 2016  tentang Perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2016, maka target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 673.633.027.327,- dan realisasi sebesar Rp. 655.531.028.793,- atau dengan persentase sebesar 97,31%,” ujar Wali Kota Eman.

Dari segi pembangunan infrastruktur Eman menguraikan berbagai sarana prasarana jalan telah terbangun (jalan, jembatan, saluran irigasi). Untuk menunjang masalah pangan pemerintah telah memprogramkan berupa peningkatan produksi komoditi padi sawah, jagung serta peralatan (alsintan) bagi petani.

“Sedangkan aspek lingkungan hidup berupa pencapaian kota bersih dengan pola pengangkutan sampah dari masyarakat ke TPA yang semakin baik. di bidang pendidikan, fokus utama pendidikan karakter, pendidikan vokasional dan peningkatan mutu pendidik dan tenaga pendidikan. di bidang ekonomi, pembangunan pasar rakyat melalui penataan kawasan pasar beriman,” jelas Eman.

Rapat paripuna DPRD ini diakhiri dengan penyerahan buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Walikota Tomohon kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi Wakil Ketua  Carrol Senduk, SH dan Youdy Moningka, SIP serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc., Para Kepala Perangkat Daerah serta Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.

(denny/humas)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *