PD Klabat Gelar Sosialisasi Perbup 52 Tahun 2016

Minahasa Utara108 Dilihat

MINUT—Perusahan Daerah (PD) Klabat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2016 sekaligus tatap muka bersama para pengusaha-pegusaha yang berinvestasi di Minut, Senin (20/03/17) bertempat di Kantor Camat Kalawat.

Sosialisasi PERBUP No. 52 Tahun 2016 tentang Pendelegasian kewenangan oprasional pengangkutan sampah dan kebersihan pada Perusahaan Daerah (PD) Klabat, itu sendiri dipimpin langsung Direktur Utama PD Klabat Estrela Tacoh SE.

Menurut Dirut PD Klabat, pihaknya sengaja mengundang pihak perusahaan untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati (PERBUP) No. 52 tentang Pendelegasian kewenangan operasional pengolahan sampah dan kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup pada PD Klabat, sehingga diharapkan dapat meluruskan persoalan mekanisme pengangkatan sampah dan retribusi yang dipungut.

“ Selain itu juga mari saya menagajak kepada semua pihak, untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Minut. Dalam menjadikan Kabupaten agri bisnis, industri dan pariwisata secara berkesinambungan di tahun 2021,” ujar Tacoh.

Ditambahkannya, kita tahu bersama bahwa bulan ini untuk penilaian ADIPURA di Tahun2017 telah memasuki Tahap  juga dalam . adipura di tahun 2017,bulan ini sudah masuk tahap ke-2.

“ Untuk itu mari jaga kebersihan dan keindahan lingkungan,agar Daerah Minut yang kita cintai ini boleh meraih penghargaan ADIPURA,” terang Tacoh.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan – perwakilan dari Perusahaan Perusahan dan Camat Kalawat.

(reinol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *