MANADO- DPRD Kota Manado lewat Pansus Lingkungan Hidup (LH) melakukakan rapat dengan pengusaha Hotel, Rumah Sakit dan Restoran di Kota Manado. Rapat yang dipimpin oleh Benny Parasan, didampingi Ketua Pansus Bambang Hermawan bersama anggota Pansus Jonas Ronny Makawala, Arthur Rahasia, Jimmy Sangkay dan Reynaldo Heydemans, Senin (13/3/2017) dihadiri Kepala Dinas Perijinan dan Pelayanan Terpadu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), juga para pengusaha di Kota Manado.
DLH yang hadir tanpa data akurat tentang jumlah bangunan usaha di Kota Manado yang telah punya dan belum mempunyai ijin IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) mengakibatkan tim Pansus LH mengalami kesulitan saat mencari informasi tentang pengolahan limbah dari para pengusaha yang hadir.
Menurut Benny Parasan, salah satu anggota Pansus dan juga anggota DPRD Manado Komisi B, data dari Dinas LH tersebut sangatlah penting, karena berdasrkan hasil rapat ini, Pansus akan bisa dan jika perlu merekomendasikan untuk dibuat perda baru terkait lingkungan hidup. Namun ternyata, pihak DLH tak siap untuk memaparkan jumlah data pengusaha dan bangunan usaha yang telah berijin IPAL.
“Kalau DLH tidak mempunyai datanya, bagaimana mungkin kita bisa bekerja efektif dalam rapat ini. Sangat disayangkan DLH datang dengan tangan kosong dan tidak ada data,” tutupnya.
(emmanuelbudi)


