MINSEL –Penemuan mayat pria di sekitar tempat pengolahan kopra diarea perkebunan Tempang, Desa Matani I Kecamatan Tumpaan Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (23/02/17) gemparkan warga sekitar.
Jenasah yang yang ditemukan sekitar pukul 07.00 WITA, teridentifikasi bernama Donald Tambuwun (44), merupakan warga setempat yang tinggal di Desa Matani I Jaga satu.
Dari infformasi yang didapat, korban Donald ditemukan oleh Yun Lamia (55) dan Kimli Abiba (38), keduanya warga Desa Matani Satu Jaga V, ketika keduanya pagi itu bermaksud mengambil kopra di tempat pengolahan, yang berada di area perkebunan tersebut. Pada jarak sekitar 1 meter di sebelah timur dari tempat pengolahan kopra, keduanya melihat korban dalam posisi tertelungkup di atas kain terpal (tenda).
Melihat adanya mayat tersebut, Yun lalu memberitahukan kepada Nelce Baweleng (52), yang saat itu berada tak jauh dari tempat kejadian, sedangkan Kimli menunggu di lokasi penemuan mayat Donald.
Nelce pun lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tumpaan melalui ponsel. Tak lama kemudian, empat personel Polsek Tumpaan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.
Di samping kiri korban, polisi menemukan sebuah tas ransel warna biru-hitam berisi 1 kaleng zippo, 1 kompor gas kecil serta lampu senter warna merah di sebelah kanan kaki korban. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Kalooran Amurang untuk di otopsi.
Hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan. Korban lalu dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
(Hezky)