Mandagi: TPA Tara-tara Belum Bisa Diperluas Walau Sudah Over Kapasitas

Tomohon275 Dilihat
ODS Mandagi

TOMOHON – Produksi sampah di Kota Tomohon kian meningkat. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Kelurahan Tara-tara pun tak mampu lagi menampung ribuan kubik sampah yang dihasilkan oleh masyarakat setiap harinya. Namun, walaupun sudah dalam kondisi over kapasitas, TPA tersebut pun belum bisa diperluas. Pasalnya, belum ada kesepakatan dengan para pemilik lahan untuk pembebasan lahan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon ODS Mandagi kepada sejumlah wartawan di lobi kantor Wali Kota, Selasa (17/1/17)

Dia mengatakan, rencana perluasan TPA Tara-tara tersebut telah dianggarkan pada 2016 lalu. Di mana, proses pengurusan administrasi pembebasan lahan telah dilakukan. Namun, kata dia, pembebasan lahan tersebut terhadang belum ditemuinya kesepakatan dengan pemilik lahan.

“Memang sudah dianggarkan pada 2016 mengingat kondisi TPA yang sudah tidak memadai untuk menampung sampah. Namun, belum ada kesepakatan dengan pemilik lahan, sehingga dibatalkan,” ungkapnya seraya menuturkan bahwa di tahun 2017 ini, pembebasan lahan tersebut tidak lagi dianggarkan.

Walaupun sudah dalam keadaan over kapasitas, namun TPA Tara-tara tersebut tetap dimaksimalkan. “Kondisi TPA memang sudah tidak lagi memadai, tapi TPA tersebut tetap dimaksimalkan. Di mana, untuk pengelolaan sampah di TPA itu sudah menggunakan sistem sanitary landfield, walaupun dalam praktiknya memang belum sepenuhnya seperti itu,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk mengurangi volume sampah, masyarakat seharusnya melakukan pemilihan terhadap sampah. Di mana, sampah yang dibuang diharapkan merupakan sampah residu atau sampah yang sudah benar-benar tidak lagi bisa dipakai.

“Jadi memang pengelolaan sampah ini harus dari hulu ke hilir. Kalau masyarakat bisa melakukan pemilahan sampah, tidak akan banyak sampah yang masuk ke TPA,” pungkasnya.

Untuk armada sampah, lanjut dia, memang belum memadai dari segi jumlah. Di mana jumlah armada sampah yang ada saat ini berjumlah sembilan truk. Jumlah tersebut pun tidak sebanding dengan rasio jumlah penduduk di Kota Tomohon.

“Seharusnya, jumlah armada sampah harus 12 sampai 15 unit, tapi saat ini baru ada sebanyak sembilan unit. Namun begitu, kami tetap memaksimalkan armada yang ada,” tandasnya.

(Denny Poluan/CS)

 

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *