Tim Buser Polres Minsel dan Para tersangka kasus judi togel.
MINSEL – Satu lagi prestasi gemilang Tim Opsnal Buser Polres Minsel mengawali Tahun 2017 dengan keberhasilan Pengungkapan Sindikat judi Toto Gelap alias (Togel) di Desa Ranoyapo Kec. Ranoyapo Kab. Minsel, sore tadi Rabu (4/1/2017).
Dengan jerih payah dan kerja keras serta didukung partisipasi masyarakat, Tim Buser Polres Minsel berhasil mengamankan 3 (tiga) pengecer Judi Togel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ranoyapo dan sekitarnya.
Barang bukti yang di sita tim Buser Polres Minsel.
“Adapun tersangka yang berhasil kami amankan yaitu AM (Aldo), AW (Aldo) dan MY (Marthen). Bersama dengan para tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 1.875.000, 38 Buku Kupon Togel dan 2 unit Sepeda Motor yang digunakan para pelaku.
Para tersangka saat ini telah diamankan di Polres Minsel untuk menjalani proses Penyidikan,” ungkap Anggota Tim Buser Bripka Fany Lewu.
Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan Ancaman Hukuman Maksimal 10 tahun penjara.
(Hezky)