4 Fraksi Di DPRD Tomohon Menerima dan Menyetujui Ranperda APBD Tahun 2017

Tomohon217 Dilihat
paripurna-malam
penyerahan dokumen persetujuan bersama oleh pihak Pemerintah Kota Tomohon dan pihak DPRD terkait ranperda APBD 2017 .

TOMOHON – Empat Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat dan Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD T.A 2017.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan Pansus dan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD T.A 2017 yang digelar diruang Rapat DPRD, Rabu (30/11) malam.

Dengan adanya laporan dan pendapat akhir fraksi, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan bahwa menjadi suatu kebanggaan bagi kita sekalian ketika upaya menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis, terus dilaksanakan.

Tentunya lanjut Eman dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien dan akuntabel dengan tujuan tercapainya kualitas hidup manusia dan masyarakat yang religius, berdaya saing, demokratis, sejahtera, berwawasan lingkungan menuju kota wisata dunia sebagaimana visi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon 2016-2021.

“Dari komponen anggaran ini, kami berupaya untuk mendedikasikan kepada kepentingan rakyat agar benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas,” ujar Eman.

paripurna-apbd-2017
Rapat Paripurna penyampaian laporan Pansus dan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD T.A 2017 yang digelar diruang Rapat DPRD, Rabu (30/11) malam.

Wali Kota Eman berharap, seiring dengan perangkat daerah yang baru nanti, maka junjung tinggi ketepatan waktu dalam melaksanakan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan per 1 Januari 2017 sebagaimana APBD murni sudah bisa digunakan.

“Sekali lagi lakukan dengan tepat waktu, tepat program atau kegiatan serta tepat realisasi, agar penyakit akhir tahun dapat diminimalisasi bahkan tak muncul lagi tahun depan, karena harus diakui dari pengalaman, banyak kegiatan yang pelaksanaannya menumpuk di bulan Desember, akhirnya mari kita sama-sama laksanakan empat sukses, yaitu sukses perencanaan, sukses pelaksanaan, sukses pengawasan dan sukses pelaporan,” tutup Walikota.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan serta penyerahan dokumen persetujuan bersama oleh pihak Pemerintah Kota Tomohon dan pihak DPRD kaitannya dengan ranperda tersebut.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka Sip. Hadir pula para anggota DPRD, Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dr Drs Arnold Poli SH MAP, Kodim 1302 diwakili Perwira Penghubung Masgen Abas, Kajari Kota Tomohon diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Windu Sugiarto SH MH serta unsur jajaran Pemkot Tomohon.

 

(Denny Poluan)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *