
MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Tata Kelola Barang Milik Daerah (BMD) Bidang Aset dan Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Kegiatan ini di buka langsung oleh Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan di Sutanraja Hotel Kalawat pada kamis (24/11/2016) .
Dalam kegiatan ini Panambunan berharap kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir yaitu para Kepala SKPD serta pengurus dan penyimpan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dapat mengikuti sampai selesai materi.
Sosialisasi ini kata Panambunan akan dilaksanakan selama 2 hari (Kamis dan Jumat) dengan pembawa materi Dirut Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia DR. Hari Nur Cahya Murni MSi guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan sehingga terwujud kemakmuran yang didambakan seluruh masyarakat.
“Pengelolaan Barang Milik Daerah harus dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya,’’ ujar Panambunan.
Sementara itu Kepala BPKBMD Minut Robby Parengkuan didampingi Kabid Aset Bobby Najoan SH mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) baik dalam memahami sistem pengelolaan dan pemanfaatan, laporan, pertanggung jawaban dan mekanisme pengelolaan dan penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) itu sendiri.
Hari Nur Cahya Murni MSi.S Dirut Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengatakan persoalan daerah yang sering terjadi adalah masalah keterbatasan pengetahuan, kemampuan dan pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM).
“Untuk itu pentingnya sosialisasi PERMENDAGRI NO.19 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan dan pedoman teknis pengelolaan BMD,” jelas DR. Hari Nur Cahya Murni MSi. S
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Minut Ir. Sandra Moniaga MSi, Wakil Ketua DPRD Minut Drs. Denny Wowiling, para Kepala SKPD serta pengurus dan penyimpan barang Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
(Reinold)