Polres Minsel Ingatkan, Masyarakat Harus Taat Aturan Dalam Berkendara

Kasat Lantas Polres Minsel AKP M.A Jansen
Kasat Lantas Polres Minsel AKP M.A Jansen

MINSEL—Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Arya Perdana SH.SIK.MSi, melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) AKP M.A Jansen mengingatkan kepada seluruh masyarakat Minsel.

Agar tertib dan taat dalam membawa atau mengendarai kendaraan bermotor, dengan memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

“ Sejak digelarnya operasi Zebra 2016, Satuan lalulintas Polres Minsel sudah menindak banyak pelanggar lalulintas.Banyak masyarakat para pengendara masih belum sadar akan bahaya bahkan bisa membahayakan pengendara itu sendiri, misalnya tidak memakai sabuk pengaman, ban kendaraan yang sudah gundul, tidak berfungsinya lampu sein, sampai kelengkapan kotak P3K,” ujar Kasatlantas Polres Minsel AKP M.A Jansen, kepada speednews-manado.com,Kamis (24/11/16).

Ditegaskan Jansen, dalam operasi Zebra ini pemeriksan menyangkut keseluruhan kelengkapan kendaraan, bahkan sampai tutup pentil akan diperiksa dan jika tidak memakai tutup pentil bisa kami kenakan sangsi tilang, karena itu semua tercatat dalam UU lalulintas bukan kami mencari cari kesalahan pengendara.

“ Sekali lagi kami ingatkan masyarakat para pengendara harus menyiapkan betul kelengkapan kendaraannya, sebap kalau tidak akan berhadapan dengan petugas kami dilapangan. Tidak terkecuali bila melanggar akan kami kenakan sangsi tilang, bahkan penahanan kendaraan bila diperlukan,” tegas Jansen.

(hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *