MANADO—Sejumlah 48 pejabat struktural Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mengikuti tes uji kompetensi, “Assessment” atau proses guna mengetahui kemampuan masing-masing pejabat untuk menempati 35 kursi jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon Iib) di lingkup Pemkot Manado.
Kegiatan Assessment itu sendiri dibuka oleh Wakil Walikota (Wawali) Manado Mor D Bastian, mewakili Walikota Manado DR G.S Vicky Lumentut (GSVL), bertempat di Ruang Assessment Centre Kantor Regional XI BKN Manado, Kecamatan Mapanget, Senin (14/11/16) pagi tadi.
Walikota Manado GS Vicky Lumentut, melalui Wawali Mor D Bastian SE mengatakan, pelaksanaan Assessment ini merupakan langkah sangat penting dan strategis. Guna meningkatkan kualitas pemerintahan serta dalam penempatan pejabat publik yang tepat, dan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan.
“ Pelaksanaan uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama menggunakan metode assessment centre, bertujuan untuk menjamin kualitas, obyektivitas dan transparansi dalam pengangkatan jabatan sesuai dengan kompetensi masing-masing aparatur,” ujar Wawali Mor Bastian membacakan sambutan Walikota GSVL.
Dikatakan Wawali, hal ini telah sejalan dengan apa yang diamantkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
“ Bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) dalam satu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalitas, sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyekvitas dan lainnya. Tanpa membedakan jenis kelamin, Suku, Agama,Ras dan Golongan,” terang Wawali Mor Bastian.
Ditempat berbeda, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Manado Drs Hans Tinangon kepada Wartawan speednews-manado.com mengatakan, kegiatan uji kompetensi tersebut akan digelar selama dua hari (14-15) November 2016. Dan meliputi berbagai test yakni hari pertama diantaranya Psychotest, kompetensi dasar dan personality mengukur kemampuan yang dimiliki oleh peserta pejabat masing-masing, dan dihari terakhir berupa wawancara dan pemetaan.
“ Assessment ini adalah proses untuk mengetahui kemampuan terhadap sejumlah 43 pejabat strutural Pemkot Manado, dan sudah merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Yang bertujuan untuk mengetahui kompetensi masing-masing pejabat, sehingga benar-benar memiliki keahlian di bidangnya masing-masing,” jelas Tinangon.
(romel)