
MINSEL—Senin (14/11/16), Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany E Paruntu menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang digelar oleh BPK-RI bertempat di Aula Kantor Walikota Bitung.
Dibuka langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dihadiri oleh Buapti dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya, mengapresiasi kepada BPK-RI yang telah menyelenggarakan FGD. Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 menyatakan, bahwa setiap entitas pelaporan, baik pada pemerintah pusat maupun daerah wajib melaksanakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual pada tahun 2015-2016.
“ Langkah ini sebagai salah satu persiapan, dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang sejak tahun 2015 sudah menerapkan SAP berbasis akrual, termasuk Provinsi Sulawesi Utara,”ujar Gubernur Dondokambey.
Kegiatan FGD yang bertajuk “Evaluasi Opini LKPD Berbasis Akrural Untuk Tahun 2015 dan 2016 dilingkungan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara” dilanjutkan dengan Diskusi dengan beberapa nara sumber antara lain, H. Syarifudin Mosli, SE, M.M, sebagai auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI.
Ikut hadir mendampingi Bupati Minsel Christiany E Paruntu yakni, Sekertaris Daerah Drs Danny Rindengan, Kadis Keuangan Drs. Denny Kaaowan, Kepala Inspektorat Adri Keintjem, Kabag Humas dan Protokol Frangky Mamangkey dan Steven Kumarurung Kasubag Bidang Keuangan.
(hezky)