
MINUT – Wakil Bupati Minahasa utara Ir Joppie Lengkong mempertanyakan banyaknya ASN yang tidak hadir saat upacara Hut ke-45 KORPRI, Selasa (29/11/16) Lengkong juga mempertanyakan adanya “Papan Nama” yang tidak ada orangnya padahal ini moment Hut KORPRI.
“Padahal Panca Prasetya KORPRI yang ke-5 tentang penegakan kejujuran,keadilan dan disipln serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme,” tegas Lengkong.
Menindaklanjuti hal tersebut Sekretaris Daerah Ir. Sandra Moniaga MSi mengeluarkan Surat Pemberitahuan No.769/Sekr/XI/2016 yang ditujukan kepada para Kepala Bagian Sekretariat Daerah yang berisi: “Berdasarkan pengamatan dan pemeriksaan daftar hadir dalam kegiatan upacara Peringatan HUT KORPRI ke-45 Selasa 29/11/2016, dalam rangka penegakan disiplin sesuai Peraturan Pemerintah No. 53 Thn 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Untuk itu disampaikan kepada para Kepala Bagian Sekretariat Kabupaten Minahasa Utara untuk memberikan teguran kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN) dibagian masing-masing yang tidak mengikuti upacara Peringatan HUT KORPRI ke-45 dan memberikan klarisifikasi atas ketidak hadirannya,” kata Moniaga melalui surat pemberitahuan.
(Reinold)