Berantas Korupsi, Eman Pemimpin Pertama di Sulut Tandatangani MoU Dihadapan KPK RI

Tomohon1311 Dilihat
mou-edit
Walkota Tomohon Jimmy F Eman saat menandatangani Mou disaksikan KPK RI

TOMOHON – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekaligus mengikuti proses penandatanganan kesepahaman bersama Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan Pemerintah Kota Tomohon yang disaksikan KPK RI.

Dipilihnya Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya sesuai dengan rekomendasi KPK karena keberhasilan pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerapkan SIPPADU (Sistim Pelayanan Perijinan Terpadu) yag menjadi rujukan sejumlah daerah kususnya di bidang pelayanan perijinan terpadu.

Sistem pelayanan perijinan terpadu yang diterapkan oleh Kabupaten Sidoarjo merupakan salahsatu pelaksanaan E-Government dalam hal pencegahan korupsi. Selain Kabupaten Sidoarjo, penerapan aplikasi E-Government oleh Kota Surabaya juga dinilai sebagai salah satu best practice (praktek terbaik) yang dapat dijadikan rujukan oleh daerah lain dalam hal peningkatan pelayanan pemerintahan.

Hal ini pula yang melatarbelakangi adanya inisiasi kerjasama jaringan lintas daerah antara Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Surabaya dengan 27 pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk Kota Tomohon yang merupakan satu-satunya Kota di Sulawesi Utara yang mengikuti dan menandatangani nota kesepahaman ini.

Realisasi kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo  dan Pemerintah Kota Surabaya dengan 27 Pemerintah Daerah di Indonesia yang dilaksanakan pada hari ini Selasa, (8/11/16) bertempat di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo.

Penandatanganan ini dilakukan para pemimpin daerah termasuk Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK bersama 3 Gubernur 7 Walikota, 14 Bupati. Dihadiri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang turut mensosialisasikan program dan kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari pemberantasan korupsi di daerah yaitu sebagai pencegahan dengan membangun system berbasis elektronik yang transparan sehingga dapat mengurangi keinginan untuk berkorupsi. Selain itu dengan adanya kerjasama ini diharapkan daerah-daerah  yang nantinya menggunakan SIPPADU dapat meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan sehingga dapat berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat.

Selanjutnya terobosan penting dan Komitmen Pemerintah Kota Tomohon melalui Jimmy Feidie Eman SE Ak dan Syerly Adelyn Sompotan adalah untuk mengaplikasikan pelaksanaan pemerintahan yang berintegritas tinggi yang ditopang seluruh aparatur Sipil Negara bersama masyarakat Tomohon melalui dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak merupakan Wali Kota pertama diantara Bupati dan Wali Kota yang ada di Sulawesi Utara yang telah menandatangani Memorandum of Undestanding (MoU) dengan kedua pemerintah daerah tersebut selaras dengan arahan KPK RI. Penandatangan ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon sebagai suatu perwujutan pemerintahan yang beritegritas tinggi seperti yang selalu direkomendasikan KPK.

Melalui penandatangan MoU ini, maka Pemerintah Kota Tomohon dapat leluasa mengadopsi pengelolaan aplikasi perencanaan dan penganggaran keuangan Pemkot Surabaya serta penerapan aplikasi sistem perizinan terpadu seperti Pemkab Sidoarjo. “Artinya, KPK akan menjadi mitra Pemkot Tomohon dalam penerapan terobosan baru dan lompatan-lompatan yang penting bersama tindakan spektakuler.

Walikota  Tomohon memberikan apresiasi yang tinggi atas dukungan penuh dari KPK RI. Karena proses pembangunan kemasyarakatan dan pemerintahan hingga pengelolaan keuangan di Kota Tomohon harus sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku. Oleh karena itu komitmen bersama jajaran pemerintah dengan dukungan masyarakat Kota Tomohon sangat penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Makanya, pemerintah berusaha mengadopisi penerapan aplikasi dua daerah ini.  Dimana pada Tahun 2017 nanti kita akan menjadikan tahun pelayanan prima bagi masyarakat. Selain pembenahan infrastruktur, kami juga berupaya mendapatkan formulasi terbaik dalam penjabaran, perencanaan dan penganggaran yang baik. “Terima kasih atas  motivasi  dan kepercayaan yang diberikan KPK, Ini merupakan penghargaan bagi kami,” kata Eman didampingi Kabag Humas & Protokol FF Lantang SSTP saat mengikuti kegiatan ini.

 

(Denny Poluan)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *