
MANADO—Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, dalam rangka pembahasan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (26/10/16) dihadiri Walikota DR G.S Vicky Lumentut (GSVL).
Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD manado, yang dipimpin Wakil dan Ketua DPRD Manado Danny Sondakh bersama Nortje Henny Van Bone tersebut, guna membahas Ranperda penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado tahun 2016-2021.
Walikota GSVL dalam penjelasannya mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal bagi PDAM Manado sangat penting. Mengingat pemerintah pusat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016,menganggarkan dana hibah negara sebesar Rp 4,6 Trilyun dan telah ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2016.
“Dana 4,6 Triliun rupiah itu antara lain untuk penyelesaian piutang negara yang meliputi penyertaan modal termasuk dana penyertaan modal untuk 107 PDAM di seluruh Indonesia sebesar 3,9 Triliun rupiah ,”jelas Walikota GSVL.
Lanjut dikatakan, untuk bantuan dana penyertaan modal bagi PDAM Manado, pemerintah pusat akan memberikan dana hibah sebesar Rp101,8 Milyar. Sehingga, Ranperda tentang penyertaan modal bagi PDAM harus segera ditetapkan.
Menyangkut Ranperda RPJMD Kota Manado tahun 2016, Walikota GSVL berharap secepatnya ditetapkan menjadi Perda. Karena, RPJMD nantinya menjadi acuan pemerintahan dibawah kendali Walikota GSVL dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE (GSVL-Mor).
“RPJMD tahun 2016-2021 ini akan menjadi acuan dalam pemerintahan saya dan Pak Mor dalam memimpin Kota Manado. Sehingga, visi dan misi saya dan Pak Mor yang tertuang dalam program CERDAS dapat diakomodir dalam RPJMD ini,”pungkas Walikota GSVL.
Merespon pengajuan kedua Ranperda Pemkot Manado tersebut, DPRD Manado menindaklanjutinya dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang diawali dengan pembacaan pemandangan umum enam Fraksi di DPRD Manado yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri anggota DPRD Manado, para Asisten, Staf Ahli, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Lurah se-Kota Manado.
(romel)