
MINUT– Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan didampingi Wakil Bupati Ir.Joppie Lengkong, Rabu (26/10/16) resmi melantik pengurus Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) dan Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKASUA), bertempat di Kantor Bupati Minut.
Pembentukan FKUB berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 357 Tahun 2016 dan Keputusan Bupati 358 tentang pembentukan BKASUA untuk periode 2016-2021.
Bupati Panambunan dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka mengembangkan tata hidup bertoleransi antar umat beragama dan mensukseskan program pemerintah dalam bidang agama maka di bentuk FKUB dan BKAUSA.
“ Diharapkan FKUB dan BKASUA dapat berperan, serta memelihara dan meningkatkan toleransi kerukunan antar umat beragama di Minahasa Utara,” ujar Panambunan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Minut Vonnie Panambunan selain menyerahkan SK kepada FKUB dan BKASUA, juga menyerahkan SK Kepala Kantor Kementrian Agama Nomor B.2901/ KK.23.13.03/BA.00/10/2016, Tentang Pembentukan Musyawarah Antar Gereja dan Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia Kabupaten Minahasa Utara Tahun (2016-2021).
Hadir dalam pelantikan pengurus FKUB dan BKASUA Minut Ketua TP-PKK Kabupaten Minut, Ny.Jeivi Wijaya.
(reinold)


