Door..!!! Preman Pelaku Penganiayaan Dilumpuhkan di Hutan Rokrok Matani Satu Tomohon tengah.

Tomohon237 Dilihat
img-20161019-wa0003
Kedua preman yang melakukan penganiayaan saat digelendang ke MapolresTomohon.

TOMOHON – Resimen mobile (Resmob) Polres Tomohon dipimpin Kanit AIPDA Bobby Rekung dan Kanit Timsus Totozik IPDA Joko Lolono  Rabu (19/10) sekitar jam 01.30 berhasil mengamankan Nofry aias Openg warga Paslaten dua lingkungan lingkungan XII dan Leonardo Rommy Wowor alias Omy warga Matani dua lingkungan VIII Tomohon tengah.

 

Kedua pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban Orlando Anes (27) warga Paslaten satu  lingkungan II Tomohon timur dan  Alvian Mewengkang (30)  Paslaten  satu lingkungan IV. Kejadiannya terjadi di Kelurahan Paslaten tepatnya di Alfamart samping gereja Maranatha. Akibat penganiayaan ini korban Alvian Mewengkang mengalami luka diatas diatas mata kiri akibat lemparan batu sedangkan korban Orlando Anes mengalami luka serius ditangan dan kaki kiri akibat tebasan parang.

 

Menurut informasi yang diterima dari humas Polres Tomohon dua Pelaku penganiayaan ini behasil diamankan di salahsatu rumah di Kelurahan Matani I Lingkungan 1 Tomohon tengah tepatnya di hutan Rokrok belakang cafe Makatana. Saat akan dilakukan penggebrekan dan hendak dibawan ke mobil yang saat itu diparkir sekitar 200 meter dari lokasi penangkapan tiba-tiba tersangka Nofry alias Openg berusaha dan mencoba melarikan diri dari kendaraan Resmob. Tak mau buruannya lepas tim gabungan ini langsung melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang bersarang di paha kanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit bhayangkara kemudian ke Polres Tomohon untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

“Pelaku Nofry sudah terlibat beberapa kasus diantaranya pada tahun 2013 melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Taman Kota pelaku dalam kasus ini sempat menjalani hukuman penjara.Ia juga pernah terlibat pengrusakan kendaraan roda empat, kasus penikaman di Pangolombian dan kasus penganiayaan dan penikaman dengan tombak di Paslaten,” kata IPDA Jhony Kreysen melalui rilis humas Polres Tomohon, Rabu (19/10/16)

 

Kreysen juga mengatakan bahwa Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim AKP Frely Sumampouw SH memberikan atensi terhadap kasus-kasus yang bisa menyulut Tarpok dan Tarkam dan akan memberikan tindakan tegas.

 

“Kami akan identifikasi laporan yang sudah masuk di Polres dan Polsek yang pelakunya sering meresahkan dan membuat masalah dan pihak kami akan memburu mereka yang merupakan tersangka melalui Tim khusus yang sudah dibentuk,’ ujar Sumampow melalui Kasubag humas IPDA Jhon Kreysen.    

 

 

(Denny Poluan)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *