
AIRMADIDI—Rumah panggung milik Keluarga Ogotan-Aguow di Desa Sampiri, Jaga V Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut) rata tanah dilalap si jago merah, Rabu (19/10/16) sekitar 01:00 Wita Dini hari.
Berdasarkan keterangan saksi Olga Tangkere, melihat api berasal dari bagian belakang atas rumah panggung kemudian api membesar. Seketika itu juga saksi segera berlari dan memanggil masyarakat untuk membantu memadamkan api. Masyarakat pun segera berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Akibat kebakaran tersebut, beberapa anggota keluarga penghuni rumah harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Walanda Maramis, karena mengalami luka bakar. Kemudian di rujuk ke RS Prof Kandouw untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sedangkan Dortji Aguow (61) di temukan telah meninggal dunia terbakar di dalam rumah.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Eko Irianto SIK Melalui Kasubag Humas AKP Alek Watugigir membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Penyebab kebakaran diduga berasal dari lilin yang merambat menghanguskan kasur tempat tidur, karena pada saat kejadian lampu listrik dalam keadaan padam,”jelas Watugigir.
Korban meninggal adalah Dortji Aguow (61) tahun dan untuk korban luka bakar adalah Alfian Mantiri (35) tahun, Debby Ogotan (33) Tahun, David Mantiri (11) Tahun, Julio Mantiri (7) Tahun, Queen Mantiri (4) tahun, Princes Mantiri (5) tahun dan Maranatha Mantiri (2) tahun.
(reinold)