TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Tenaga Kerja melaksanakan menggelar sosialisasi tentang berbagai peraturan pelaksanaan ketenagakerjaan dan penyerahan bantuan sarana usaha kegiatan kejuruan mengelas tahun 2016 di Kantor Dinas Tenaga Kerja Tomohon, Kamis (22/9/16).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Drs Daniel E Pontonuwu dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menciptakan pemahaman bagi pengusaha dan tenaga kerja, memberikan informasi teknis tentang arti penting dan manfaat dari berbagai peraturan pelaksanaan tentang ketenagakerjaan juga untuk mengurangi pengangguran.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang sekaligus membuka rangkaian kegiatan ini, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kota Tomohon dalam upaya mewujudkan perhatian pembangunan ketenagakerjaan khususnya di bidang pelatihan, perluasan dan penempatan tenaga kerja, termasuk pertemuan ini menjadi sarana mencarikan solusi bagaimana menyusun suatu variabel pendapatan pekerja yang berkeadilan.
“Dapat disimpulkan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini bahwa harus dipahami, kebijakan penetapan upah minimum provinsi oleh pemerintah adalah jaring pengaman agar nilai upah tidak melorot dibawah kebutuhan hidup minimum, kebijakan peraturan ketenagakerjaan merupakan wujud pelaksanaan Pancasila, UUD 45 dan GBHN secara nyata yang haruslah diterapkan sebagaimana mestinya,” kata Walikota Eman.
Dengan adanya variabel kebijakan peraturan ketenagakerjaan lanjtnya, maka hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat yang memiliki kesempatan, tetapi dapat menjangkau masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk kebutuhan keluarganya dan merupakan upaya pemerataan pendapatan dan proses pertumbuhan kelas menengah.
“Saya berharap peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi dan penerima bantuan sarana usaha kegiatan menge-las ini dapat memahami dan menerapkan hasilnya di lingkungan tempat bekerja, juga kepada para pengusaha, kami selaku pemerintah menghimbau agar terus memperhatikan kesejahteraan karyawannya, khususnya dalam keikutsertaan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
Pada kesempatan ini Walikota menyerahkan 20 paket bantuan sarana usaha kegiatan menge-las kepada para peserta, yang diterima secara simbolis oleh tiga perwakilan. Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tomohon Guna mendorong para peserta pelatihan ataupun para tenaga kerja produktif untuk melaksanakan kegiatannya setelah menerima pelatihan dari Disnaker sehingga nantinya dapat mandiri dan membuka usaha sendiri bahkan dapat menciptakan lapangan kerja bagi yang lainnya.
Tampil sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Pengupahan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut Tonny Lumowa SE, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera di Indonesia Romel Sondakh SH dan Koordinator BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Minahasa Widi Astri Aprilia Nia, yang masing-masing membawakan materi sesuai kompetensinya. Pelatihan keterampilan mengelas ini akan berlangsung selama lima hari dan diikuti para peserta yang adalah pencari kerja dan pekerja produktif yang dapat di latih dengan baik .
(Denny Poluan)


