Kemenristek Dikti aktifkan Kembali PDPT, UNSRIT YDBIT Akta 20 Sah, Akademi Berproses Normal.

Tomohon171 Dilihat
unsrit-ydbt
Unsrit Yayasan Dharma Bakti Indonesia Tomohon Akta 20 saat menggelar Koferensi pers.

TOMOHON – Ketua Yayasan Dharma Bakti Indonesia Tomohon (YDBIT) Kie Nio Runtuwene mengatakan Universitas Sariputera Indonesia Tomohon (Unsrit) sejak kemarin (Rabu 28/9) khususnya untuk Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT)  sudah di aktifkan kembali, dimana kurang lebih hampir 2 tahun kita menantikan saat-saat seperti karena konsekuensi dari masalah yang lalu.

 

Dtegaskannya, untuk  masalah yayasan sudah selesai dan secara hukum sudah sah atau inkra di Mahkamah Agung dan sudah berkekuatan hukum tetap. Tapi untuk Unsrit masih berproses dan Rabu 28 September kemarin sudah di buka atau diaktifkan kembali oleh Kemenristek Dikti dalam hal ini juga Kopertis Wilayah IX.

Baca juga:  IPDA Royke Langi Jabat Kasat Lantas Polres Tomohon

 

“Artinya dengan terbuka PDPTnya berarti Unsrit yang sah yang diakui oleh Perguruan Tinggi Swasta dipusat oleh Kemenristek Dikti adalah Unsrit yang dibawah naungan Yayasan Darma Bakti Indonesia Tomohon Akta 32 (yang lalu bermasalah) dan sekarang sudah jadi Akta 20 dan saat ini sudah sah dan sudah bisa berproses normal untuk akademinya. Dan semua mahasiswanya akan kita masukan data-datanya walaupun kemarin kita melapor secara manual tapi setelah diaktifkan sudah bisa secara online,”ungkap Runtuwene saat menggelar konferensi pers di lobi Unsrit pada Kamis (29/9/16).

 

Djelaskan bahwa pihaknya sudah menyurat ke Kopertis wilayah IX yaitu koordinator untuk meminta dibantu tenaga system informasi dari Kopertis untuk memasukan data khususnya di Unsrit karena sejak tertutupnya PDPTnya Unsrit hanya melapor secara manual dan sekarang kita akan melapor secara online.

Baca juga:  Wakili Kajari Tomohon, Kasi Intel Ivan Roring, SH Hadiri Rapat DPRD Kota Tomohon

 

“Saat ini masyarakat akan bisa melihat Unsrit yang sah, benar dengan mahasiswa yang terdaftar adalah Unsrit dibawa naungan YDBIT dengan Rektor yang sah yang bisa menandatangani ijasah yaitu Dr Joost L Rumampuk SE,MS bersama dekan-dekan yang ada dengan 6 fakultas, jadi yang  disini itu resmi,” jelasnya.

 

(Denny Poluan)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *