SULUT–Rapat Paripurna DPRD Sulut dengan agenda Pengambilan Keputusan pendirian PT.Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah (Perseroda),Kamis (15/9/16) berjalan sukses.
Uniknya diakhir Rapat paripurna, pasca Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw menyampaikan laporan capaian Pendapatan Asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, masih belum dicapai karena minus 140 Miliar (M) mendapat tanggapan keras dari Anggota Legislator Sulut.
Anggota DPRD Sulut Daerah Pilihan (Dapil) Bolmong Julius Jems Tuuk, dengan tegas melakukan interupsi mempertanyakan capaian PAD yang masih minus 140 M.
“ Perhitungan dari target 140 M secara umum telah ada kesepakatan antara SKPD terkait dengan Banggar DPRD Sulut. Tidak capainya target 140 Milyar ini sama saja mengkrangkeng pemerintah yang ada sekarang dan itu tidak boleh dibiarkan,” tegas Tuuk dalam interupsinya.
Ditegaslkannya lagi, dengan ditetapkannya Ranperda PT Membangun Sulut Hebat, jangan sampai ditempatkan orang-orang yang hanya sekedar memberikan pengakuan atau janji, untuk memberikan provit bagi perusahaan namun nyatanya tidak tercapai.
” Jangan sampai orang-orang yang ditempatkan sebagai pimpinan, sebagai direksi atau CEO atau manajer diperusahaan yang ditetapkan atau yang sudah ditunjuk. Hanya sekedar memberikan janji pencapaian provit kepada BUMD, dan selanjutnya tidak bisa mencapai target sesuai yang ditetapkan,” ujar Tuuk.
Selain menyampaikan hal tersebut, Tuuk yang dikenal legislator paling vokal di parlemen ini juga mendesak agar pejabat-pejabat yang hanya bisa berjanji namun realisasi tidak ada agar bisa diberikan sanksi.
” Pejabat-pejabat yang hanya bisa berjanji bahwa target capain keuntungan perusahaan yang dia capai. kalau cuma sampai dijanji dan tidak capai itu harus dikenakan sanksi. Jangan cuman suka jabatan kerjanya tidak beres,” pungkasnya.
(friskatewuh)