Ranperda PT MSH Resmi Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut

Legislatif, Sulut131 Dilihat
Rapat Paripurna DPRD Sulut agenda penetapan Ranperda Perseroda PT Membangun Sulut Hebat.
Rapat Paripurna DPRD Sulut agenda penetapan Ranperda Perseroda PT Membangun Sulut Hebat.

SULUT— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perseroan Daerah (Perseroda) PT Membangun Sulut Hebat (MSH), dalam Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (15/09/16).

Mewakili Gubernur Sulut Olly Dodndokambey, Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven Kandouw dalam rapat paripurna tersebut, menegaskan pendirian PT MSH akan lebih mengoptimalkan eksistensi dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan telah sesuai dengan PP Nomor 52 Tahun 2014.

Diharapkan Kandouw, semoga dengan terbentuknya PT MSH Perseroda, boleh menjadi landasan untuk percepatan pembangunan di Sulut.

“ Dengan terbentuknya PT Membangun Sulut Hebat, akan menghantar  percepatan pembangunan daerah, di tengah tekad untuk menjadikan Sulut menjadi pintu gerbang Indonesia ke asia timur dan pasifik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kandouw.

Baca juga:  Membelot, PWI Sulut Resmi Berhentikan ARP & Ajukan Pencabutan KTA PWInya

(friskatewuh) 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *