
MINUT—Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie A Panambunan, Rabu (14/9/16), menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Minut dengan agenda pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2016.
Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Minut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut Berty kapojos S.Sos didampingi Wakil ketua Shintia Rumumpe dan Drs. Denny Wowoling, dihadiri oleh anggota DPRD Minut beserta pimpinan SKPD Pemkab Minut.
Bupati Panambunan dalam kesempatan tersebut mengatakan, Ranperda APBD-P 2016 yang saat ini sementara dibahas adalah, suatu kebutuhan dalam rangka membangun Kabupaten Minut dan merupakan management serta kebijakan ekonomi. Yang berfungsi untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan, pendapatan dalam rangka pencapaian tujuan.
Dalam Paripurna tersebut, berbagai kritik, saran dan masukan bagi lembaga eksekutif yang dipimpin oleh Bupati Vonnie Panambunan, dalam bersama-sama memajukan Kabupaten Minut kedepannya.
DPRD Minut mengapresiasi atas keberhasilan kepemimpinan Bupati Vonnie Panambunan dan Wakil Bupati Joppie Lengkong, dalam memajukan dan mensejahterahkan masyarakat Minut.
Bupati Panambunan dalam menanggapi kritik,saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi yang ada di DPRd Minut, Panambunan mengapresiasi sinergitas antara DPRD dan Pemkab Minut dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Minahasa Utara.
” Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang telah dihasilkan oleh legislatif dan eksekutif dalam Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2016. Berprinsip Efisien, Efektif, Adil dan Transparan, pasti bermuara pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat Minahasa Utara,” ujar VAP sapaan akrab Bupati Minut.
Mengakhiri Rapat paripurna tersebut, fraksi – fraksi yang ada di DPRD Minut menerima dan menyetujui perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(renol)