SULUT–Menyikapi tindakan PT Angkasa Pura menggantikan nama Bandara Internasional Sam Ratulangi menjadi Manado Internasional Airport ( MIA). Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut mengadakan hearing dengan PT Angkasa Pura dan Dinas Pariwisata,Senin (15/8/16).
Hearing dipimpin langsung oleh Sekertaris Komisi IV, Fanny Legoh. Menurut Kadis Pariwisata HTR Korah, PT Angkasa Pura tidak melakukan pergantian nama Bandara Internasional Sam Ratulangi dengan MIA.
” Angkasa Pura tidak mengganti Bandara Internasional Sam Ratulangi dengan nama Manado Internasional Airports (MIA),itu hanya sebuah brand,”pungkas korah
Menurut Korah, ini adalah niat tulus dari pihak Angkasa Pura untuk memperkokoh pariwisata di Sulut.
”Buktinya Angkasa Pura sudah mencopot baliho bertuliskan Manado International Airport yang ada di Bandara Sam Ratulangi.” tambah Korah.
Sementara itu Manajemen PT Angkasa Pura, Bhima Adhi menjelaskan, penggunaan nama Bandara MIA hanya dipergunakan untuk mempromosi keluar negeri guna untuk mempermudah penyebutan.
“ Ini hanya mempromosidan keluar negeri dan untuk mempermudah penyebutan namanya saja.Nama Sam Ratulangi akan tetap berada di bandara,” ungkap Adhi salah satu Manajemen PT Angkasa Pura.
(friskatewuh)