Fokus Kerja Jadikan Manado Lebih Baik Kedepannya
MANADO—Setelah terpilih dan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado, DR G.S Vicky Lumentut dan Mor D Bastian SE (GSVL-MOR), fokus dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelayan masyarakat dalam membangun dan mensejahterahkan masyarakat manado semakin baik kedepannya.
Namun dibalik itu masih ada saja segelintir orang, yang berupaya mengganggu konsentrasi kerja Walikota dan Wawali pilihan rakyat manado ini.
Seperti gugatan dari oknum-oknum yang tidak puas dengan kekalahan mereka dan kemenangan dari pasangan Walikota dan Wawali GSVL-MOR, dalam berkompetisi pada helatan Pilkada Manado susulan yang digelar pada 17 February 2016 lalu.
Meski telah digugat sampai ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Manado susulan, hingga diputuskan oleh Hakim MK. GSVL-MOR tetap menang dalam gugatan dari pihak penggugat, yang juga sebagai rival dalam Pilkada Manado.
Herannya hingga telah dilantik resmi sebagai Walikota dan Wawali Manado, yang dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Masih saja ada oknum yang tidak mengakui kekalahan mereka, dan mengajukan gugatan ke tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.
Terkait dengan gugatan di PTUN Manado, Walikota dan Wawali GSVL-MOR menanggapi dengan santai.
“Kalau memang ada gugatan, kita serahkan saja ke pengadilan. Hakim paling tahu aturan. Hakim juga tahu memutuskan gugatan sesuai aturan. Torang kerja, kerja dan bekerja jo mo bikin Manado lebe bae, dan masyarakat sejahtera,” ujar Wawali Mor Bastian.
Sementara itu Walikota GSVL saat dimintai tanggapannya terkait gugatan di PTUN Manado mengungkapkan, bahwa dirinya dan Mor dipilih masyarakat sebagai Wali Kota dan Wawali Manado bukan tidak mustahil ada campur tangan Tuhan.
Menurut GSVL, pilkada susulan lalu sudah melalui rancangan Tuhan untuk memilih dirinya dan Mor memimpin Kota Manado yang lebe bae.
“Tuhan Yesus yang pilih saya sebagai Wali Kota Manado, melalui masyarakat kota manado. Tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun,” pungkas Walikota GS Vicky Lumentut.
(ml/romelnayoan)