
SULUT—Agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2015 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw kepada Wartawan, Senin (01/8/16) di Gedung DPRD Sulut.
Menurut Angouw, selama pekan ini, komisi-komisi akan melakukan rapat pembahasan dengan SKPD Pemprov Sulut sebagai mitra kerja, terkait pertanggung jawaban APBD 2015.
“ Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2015 sangat penting dituntaskan, karena nantinya KUA-PPAS APBD-Perubahan 2016 dan APBD 2017 harus menunggu Ranperda ini ditetapkan.”Pungkas Angouw.
Lanjutnya, untuk Pekan ini komisi-komisi akan melakukan rapat Pembahasan dan kunjungan langsung ke lapangan bersama SKPD Mitra Kerja, terkait Pertanggung Jawaban APBD 2015.
“ Banmus sudah menetapkan pekan depan Ranperda APBD 2015 akan diparipurnakan. Antara tanggal 9-10-11 Agustus,” jelas Angouw seraya menambahkan untuk agenda reses II tahun 2016, akan digelar 18-25 Agustus 2016 mendatang.
(friskatewu)