Anggota Komite DPD RI Gelar Rapat Bersama Pemkot dan PT PGE Area Lahendong.

Tomohon91 Dilihat

TOMOHON – Angota Komite II DPD RI Marhany V P Pua MA menggelar rapat bersama dengan unsur pemerintah Kota Tomohon dan PT Pertamina Geothermal Energi Area Lahendong Tomohon di ruang rapat PT PGE pada Selasa (9/8/16).

Rapat kali ini dalam rangka membahas tentang pembinaan energi panas bumi di Provinsi Sulawesi Utara terlebih khusus di Kota Tomohon. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dit panas bumi ESDM, Roni Chandra Harahap mengatakan kaitannya dengan perkembangan regulasi dan kebijakan sub sektor panas bumi telah diterbitkan PP Nomor 28 Tahun 2016 tentang besaran dan tata cara pemberian bonus produksi panas bumi, disamping itu diterbitkan 15 surat keputusan Menteri ESDM tentang penyesuaian izin usaha pertambangan panas bumi menjadi izin panas bumi.

Harahap menjelaskan berdasarkan Kepmen ESDM Tahun 2015 Dana bagi hasil Working Area of Lahendong (WKP), usulan dana bagi hasil area lahendong TA 2016 pembagiannya 20 % pemerintah pusat, 80 % pemerintah daerah, dan untuk pembagian selanjutnya Provinsi Sulut 16 %, Kabupaten/Kota 84 %.

Baca juga:  Iklan Pasangan Calon Walikota & Wakil Walikota Tomohon

“Pembagian kabupaten/kota yang termasuk dalam WKP, rinciannya Kota Tomohon 60,84 %, Minahasa 34,92 %, Minahasa Utara 3,21 %, Minahasa selatan 0,38 %, Minahasa tenggara 0,1 %, dan untuk Kota Manado 0,55 %,” jelas Harahap.

Saat bersamaan Pelaksana tugas GM PT PGE Lahendong Tomohon Ahmad Yani menuturkan kaitannya dengan tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) pihaknya tetap melaksanaannya dengan berbagai bentuk bantuan seperti peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan,  peningkatan kesehatan masyarakat sekitar, membantu peningkatan ekonomi masyarakat, pemeliharaan kondisi lingkungan, peningkatan sarana dan prasarana umum, peribadatan serta kegiatan sosial lainnya.

Sementara itu Walikota Tomohon melalui Sekretaris Kota DR Drs Arnold Poli SH MAP berharap kaitannya dengan CSR, kepada pihak PT PGE Tomohon untuk dapat memberlakukannya di setiap kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Tomohon yang tentunya melalui usulan oleh pihak DPRD/ Pemkot Tomohon.

“Apresiasi kepada Komite II DPD RI yang melaksanakan kegiatan ini, karna dengan adanya bentuk-bentuk usulan, masukan, aspirasi yang disampaikan dalam rapat ini pastinya akan dapat ditindaklanjuti sampai di tingkat pusat,” ucap Poli.

Baca juga:  KPU Tomohon Umumkan Penetapan Hasil Pemilihan Walikota & Wakil Walikota

Kesempatan yang sama Pua selaku anggota Komite DPD RI yang membidangi energi dan sumber daya mineral, serta lingkungan hidup saat memimpin rapat mengatakan semua usulan, masukan berkaitan dengan bidangnya yang terungkap dalam rapat tentunya akan disampaikan lewat rapat komite dengan Kementerian ESDM.

“Saya berharap PT PGE dapat terus mendorong program sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat memahami, mengerti akan bagaimana dengan panas bumi/uap yang di kelola perusahan sehingga tidak ada masalah ditenga masyarakat, disisi lain hak masyarakat sekitar harus tetap dilindungi,” tandas Pua.

Tampak hadir Anggota DPRD Tomohon Frets H Keles ST, Piet H K Pungus SPd, dan Cherly Mantiri SH, unsur PT PLN Sulutenggo, dari Akademisi dan Perguruan Tingi di Wilayah Tomohon, perwakilan BAPPEDA Provinsi Sulut, Kadis ESDM Tomohon Jeane A Bolang SH, bersama jajaran SKPD terkait.

(Denny Poluan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *