TOMOHON – Memasuki liburan yang adalah cuti bersama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara maka Pemerintah Kota Tomohon mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar menataati aturan dalam cuti bersama untuk hari Lebaran.
Hal ini disampaikan Walikota Tomohon Jimmmy F Eman SE Ak melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ronni Lumowa S Sos MSi yang kembali diingatkan Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM R M J Tangkawarouw SH saat menjadi Pembina Apel pada pagi hari ini Jumat (01/7/16) di pendopo kantor Walikota.
Dalam arahannya Tangkawarouw mengatakan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon akan memanfaatkan masa liburan ini dengan sebaik-baiknya dan tidak diperkenankan menambah masa libur atau cuti bersama untuk di lanjutkan dengan izin cuti kerja, kecuali yang akan cuti melahirkan. Oleh Karena itu seluruh ASN diharapkan dan wajib mengikuti apel kerja pada tanggal 11 Juli 2016 nanti.
“Di ingatkan kepada jajaran ASN yang akan berlibur agar memperhatikan yang utama yaitu pendidikan anak. sebab Gaji 13 yang tekah di terima para pegawai utamanya diperuntukkan bagi pendidikan anak-anak dalam melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi untuk bekal dimasa yang akan dating,” kata Tangkawarouw
Ia juga mengingatkan kepada para ASN untuk memperhatikan keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan perjalanan. Sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi.
(Denny Poluan)