TOMOHON – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Pratama Kota Tomohon berhasil meraih sertifikat akreditasi dengan predikat Madya yaitu pengakuan dalam kualitas pelayanan dan keselamatan pasien. Predikat tersebut diberikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Episentrum Walk, Jakarta, Kamis (11/07/19).
Sertifikat akreditasi tersebut diserahkan oleh KARS Supervisior Drs Adrian Jusuf Kilima kepada Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman,SE.Ak.CA melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Deesje Liuw.M.Biomed dan Direktur RSUD Anugerah Pratama dr Jerry Bororing.
Menurut tim survei KARS Drs Adrian Jusuf Kilima terdapat empat tingkatan kelulusan akreditasi yakni tingkat Pratama, Madya, Utama dan Paripurna. Dan RSUD Pratama Kota Tomohon berhasil meraih Predikat Madya.
“Keberhasilan RSUD Pratama Kota Tomohon meraih predikat madya tim penilai memberi penilaian berdasarkan kewajiban rumah sakit memenuhi standar kualitas dan melaksanakan pemenuhan standar tersebut,” ujar Drs Jusuf Adrian Kilima.
Diketahui, Tim surveyor KARS pada Juni 2019 lalu memberi penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan medis, keselamatan pasien, pengunjung dan karyawan serta kesehatan lingkungan RSUD Anugerah Pratama Kota Tomohon yang mana telah memenuhi standar mutu pelayanan rumah-sakit. (denny)