RSUD Anugerah Tomohon Raih Predikat Madya

Berita Utama, Tomohon278 Dilihat
Wawali Kota Tomohon saat menerima sertifikat akreditasi (Foto: humas)

 

TOMOHON – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Pratama Kota Tomohon berhasil meraih sertifikat akreditasi dengan predikat Madya yaitu pengakuan dalam kualitas pelayanan dan keselamatan pasien. Predikat tersebut diberikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Episentrum Walk, Jakarta, Kamis (11/07/19).

 

Sertifikat akreditasi tersebut diserahkan oleh KARS Supervisior Drs Adrian Jusuf Kilima kepada Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman,SE.Ak.CA melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Deesje Liuw.M.Biomed dan Direktur RSUD Anugerah Pratama dr Jerry Bororing.

 

Menurut tim survei KARS Drs Adrian Jusuf Kilima terdapat empat tingkatan kelulusan akreditasi yakni tingkat Pratama, Madya, Utama dan Paripurna. Dan RSUD Pratama Kota Tomohon berhasil meraih Predikat Madya.

Baca juga:  Pakar IT Unsrat Sebut Website KPU Itu Real Count & Bisa Diakses Publik

 

“Keberhasilan RSUD Pratama Kota Tomohon meraih predikat madya tim penilai memberi penilaian berdasarkan  kewajiban rumah sakit memenuhi standar kualitas dan melaksanakan pemenuhan standar tersebut,” ujar Drs Jusuf Adrian Kilima.

 

Diketahui, Tim surveyor KARS  pada Juni 2019 lalu memberi penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan medis,  keselamatan pasien, pengunjung dan karyawan serta kesehatan lingkungan RSUD Anugerah Pratama Kota Tomohon yang mana telah memenuhi standar mutu pelayanan rumah-sakit. (denny)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP